Setelah Melly Goeslaw mengunggah momen dirinya menerima transferan royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) senilai hampir Rp 5 juta, penyanyi sekaligus pencipta lagu Rieka Roslan turut membagikan pengalamannya terkait pembayaran royalti. Namun, nominal yang diterimanya jauh berbeda. Rieka menyebut hanya menerima royalti senilai Rp 129 ribu dari WAMI, yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.
Perbedaan jumlah yang signifikan ini membuat Rieka Roslan tampak heran dan mempertanyakan transparansi serta akurasi distribusi royalti dari dua lembaga pengelola hak cipta: WAMI dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Nah gimana ini? @wami.id @lmkn_id,” tulis Rieka Roslan dalam unggahannya pada Senin, 7 Juli 2025.
Rieka Roslan, pencipta lagu hits Khayalan, mengungkapkan bahwa hal ini justru memacunya untuk semakin vokal memperjuangkan hak para pencipta lagu melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang ia ikuti bersama nama-nama besar di industri musik seperti Ahmad Dhani, Ari Bias, dan lainnya.
“Makin semangat berjuang dengan AKSI. Semangat Piyu, Ahmad Dhani, Badai, Angga Saleh, Mario, Bemby, Denny Chasmala, Ari Bias dan lainnya. Kita terus berkarya, bergerak, bersuara sesuai Pancasila sila ke-2, ke-4, dan ke-5,” lanjut Rieka dalam unggahan yang sarat semangat perjuangan.
Pihak WAMI pun tidak tinggal diam dan memberikan klarifikasi melalui kolom komentar. Mereka menjelaskan bahwa nominal Rp129 ribu yang diterima Rieka merupakan distribusi susulan untuk periode sebelumnya, tepatnya Maret 2025, dan bukan bagian dari distribusi royalti Juli 2025.
“Distribusi yang diterima tersebut merupakan distribusi susulan untuk periode sebelumnya (Maret 2025), biasanya karena ada pembaharuan data atau log lagu yang baru masuk. Distribusi ini bukan bagian dari periode Juli ya. Terima kasih atas pengertiannya!” tulis akun resmi WAMI.
Meskipun WAMI telah memberi penjelasan, Rieka Roslan belum memberikan respons terhadap pernyataan tersebut. Ia justru lebih banyak menanggapi komentar dari netizen yang menyuarakan kritik terhadap LMKN. Beberapa warganet bahkan mengungkit kembali pernyataan musisi lain seperti Piyu dan Bebi Romeo yang sebelumnya mengkritik LMKN karena dianggap tidak menjalankan fungsi dengan baik.
Salah satu komentar yang disoroti menyebut, “Bener dengan statement mas Piyu kalau LMKN tidak kompeten menjalankan tugas kewajibannya, mestinya ya dibubarin aja daripada gini terus”.
Sementara itu, salah satu warganet mengutip pandangan dari Bebi Romeo dalam sebuah podcast, menyebut adanya “gangguan dari pihak ketiga” yang merusak hubungan harmonis antara penyanyi dan pencipta lagu, merujuk pada sistem distribusi royalti yang dinilai tidak transparan dan berkeadilan.
Rieka merespons beberapa komentar tersebut dengan nada setuju, menandakan keprihatinan yang mendalam atas sistem manajemen hak cipta saat ini.
“Nah makanya itu, sudah capek,” balas Rieka kepada salah satu komentar netizen.
Seperti diketahui, Piyu dari Padi Reborn yang juga menjabat sebagai Ketua AKSI telah sejak lama melontarkan kritik keras terhadap LMKN. Ia bahkan menyarankan lembaga tersebut dibubarkan karena dianggap gagal menjalankan perannya dalam mengelola royalti dan hak cipta musik secara maksimal. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah penolakan LMKN terhadap penerapan sistem direct licensing yang dinilai lebih adil dan transparan bagi para pencipta lagu.